S I N G A D U

Sistem Informasi Pengaduan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pattimura
Bersama Kita Junjung Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah

Cek Status Pengaduan

Silahkan masukkan Tracking ID untuk Pengecekan Status Laporan Anda

Jumlah Aduan

Banyaknya laporan terhadap layanan dan integritas karya ilmiah dalam angka

Total Laporan

Pelanggaran Layanan

Integritas Karya Ilmiah

Total Pelapor

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Apa yang termasuk pengaduan terkait pelayanan?

Pengaduan pelayanan publik meliputi hal-hal seperti keterlambatan atau ketidakjelasan dalam proses layanan, respons petugas yang tidak sesuai standar, kurangnya akses informasi layanan, kesalahan administratif, ketidaknyamanan dalam pelayanan langsung.

Apa saja jenis pelanggaran integritas akademik yang dapat dilaporkan?

Pelanggaran integritas akademik meliputi plagiarisme (menyalin karya orang lain tanpa mencantumkan sumber), fabrikasi (membuat data/fakta yang tidak ada), falsifikasi (mengubah atau memanipulasi data), kepengarangan tidak sah (menambahkan/meniadakan nama penulis secara tidak tepat), konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, pengajuan jamak (mengajukan karya yang sama ke lebih dari satu tempat tanpa izin).

Apakah identitas pelapor akan dirahasiakan?

Ya. LPPM Universitas Pattimura menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Data pelapor tidak akan dibagikan kepada pihak yang dilaporkan maupun pihak luar, kecuali dengan izin hukum yang berlaku.

Bagaimana cara mengetahui status tindak lanjut laporan saya?

Setelah laporan dikirim, sistem akan memberikan tracking ID unik. Pelapor dapat menggunakan tracking ID tersebut untuk memantau perkembangan laporan melalui Cek Status Pengaduan atau status tindak lanjut laporan juga bisa dipantau langsung melalui dashboard akun pelapor pada sistem pengaduan.

Apa yang harus saya sertakan dalam laporan?

Agar laporan dapat diproses lebih cepat, pelapor dianjurkan menyertakan judul laporan yang jelas, kronologi kejadian, bukti pendukung (dokumen, gambar, atau file terkait), data pihak terlapor (jika diketahui).

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses laporan?

Waktu penanganan laporan bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus. Namun, setiap laporan akan langsung diverifikasi maksimal dalam 7 hari kerja. Setelah verifikasi, pelapor dapat memantau status tindak lanjut melalui sistem.

Apa manfaat melaporkan pelanggaran layanan maupun integritas akademik?

Setiap laporan yang masuk menjadi dasar evaluasi bagi LPPM Universitas Pattimura dalam memperbaiki kualitas layanan dan menjaga integritas akademik. Dengan melapor, pelapor turut berkontribusi dalam menciptakan budaya akademik yang jujur, transparan, dan profesional.